SISTEM
RUJUKAN
A. Pengertian
sistem rujukan
Salah satu bentuk pelaksanaan dan
pengembangan upaya kesehatan dalam Sistem kesehatan Nasional (SKN) adalah
rujukan upaya kesehatan. Untuk mendapatkan mutu pelayanan yang lebih terjamin,
berhasil guna (efektif) dan berdaya guna (efesien), perlu adanya jenjang
pembagian tugas diantara unit-unit pelayanan kesehatan melalui suatu tatanan
sistem rujukan.
Sistem rujukan upaya keselamatan adalah
suatu system jaringan fasilitas pelayanan kesehatan yang memungkinkan terjadinya
penyerahan tanggung jawab secara timbal balik atas masalah yang timbul, baik
secara vertical maupun horizontalke fasilitas pelayanan yang lebih kompeten,
terjangkau, rasional, dan tidak dibatasi oleh wilayah administrasi. Tujuan
system rujukan adalah untuk meningkatkan mutu, cakupan dan efisiensi pelayanan
kesehatan secara terpadu.
Terdapat dua jenis istilah rujukan, yaitu
rujukan medik dan rujukan kesehatan.
1.
Rujukan medic, yaitu pelimpahan tanggung jawab
secara timbal balik atas satu kasus yang timbul baik secara vertical maupun
horizontalkepada yang lebih berwenang dan mampu menanganinya secara rasional.
Jenis rujukan medic.
a.
Transfer of patient .
Konsultasi penderita untuk keperluan diagnostic, pengobatan, tindakan operatif
dll.
b.
Transfer of specimen .
Pengiriman bahan (specimen) untuk pemeriksaan laboratorium yang lebih lengkap.
c.
Transfer of knowledge /
personal. Pengiriman tenaga yang lebih kompeten atau ahli untuk meningkatkan
mutu layanan pengobatan setempat
2.
Rujukan kesehatan, yaitu
hubungan dalam pengiriman , pemeriksaan bahan atau specimen ke fasilitas yang
lebih mampu dan lengkap. Ini adalah rujukan yang menyangkut masalah kesehatan
yang sifatnya preventif dan promotif.
Sedangkan menurut tata hubungannya, sistem
rujukan terdiri dari : rujukan internal dan rujukan eksternal.
·
Rujukan
Internal adalah rujukan horizontal yang
terjadi antar unit pelayanan di dalam institusi tersebut. Misalnya dari
jejaring puskesmas (puskesmas pembantu) ke puskesmas induk.
·
Rujukan
Eksternal adalah rujukan yang terjadi antar
unit-unit dalam jenjang pelayanan kesehatan, baik horizontal (dari
puskesmas rawat jalan ke puskesmas rawat inap) maupun vertikal (dari puskesmas
ke rumah sakit umum daerah).
B.
Tata laksana rujukan
a.
Internal antar- petugas di
satu rumah
b.
Antara puskesmas pembantu
dan puskesmas
c.
Antara masyarakat dan puskesmas
d.
Antara satu puskesmas dan puskesmas lainnya
e.
Antara puskesmas dan rumah sakit, laboratorium
atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
f.
Internal antar-bagian/unit pelayanan di dalam
satu rumah sakit.
g.
Antara rumah sakit, laboratorium, atau
fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
Persiapan melakukan rujukan dalam melakukan
rujukan biasa disingkat dengan istilah BAKSOKU,
yaitu terdiri atas:
B ( Bidan ),
pastikan ibu/ klien/ bayi didampingi oleh tenaga kesehatan yang komponen dan memiliki kemampuan untuk melaksanakan kegawatdaruratan.
A ( Alat )
Bawa perlengkapan dan bahan-bahan yang diperlukan, seperti spuit, infuse, set, tensimeter, dan stetoskop.
K ( keluarga )
Beritahu keluarga tentang kondisi terakhir ibu (klien) dan alas an mengapa ia dirujuk. Suami dan anggota keluarga lain harus menemani ibu ( klien) ketempat rujukan.
S (surat)
Beri surat ke tempat rujukan yang berisi identifikasi ibu (klien), aslasan rujukan, uraian hasil rujukan, asuhan atau obat- obatan yang telah diterima ibu (klien).
O (obat)
Bawa obat- obat esensial diperlukan selama perjalanan merujuk.
K (kendaraan)
Siapkan kendaraan yang cukup baik untuk memungkinkan ibu dalam kondisi yang nyaman dan dapat mencapai tempat rujukan dalam waktu yang cepat.
U (uang)
Ingatkan keluarga untuk membawa uang dalam jumlah yang cukup untuk membeli obat dan bahan kesehatan yang diperlukan ditempat rujukan.
pastikan ibu/ klien/ bayi didampingi oleh tenaga kesehatan yang komponen dan memiliki kemampuan untuk melaksanakan kegawatdaruratan.
A ( Alat )
Bawa perlengkapan dan bahan-bahan yang diperlukan, seperti spuit, infuse, set, tensimeter, dan stetoskop.
K ( keluarga )
Beritahu keluarga tentang kondisi terakhir ibu (klien) dan alas an mengapa ia dirujuk. Suami dan anggota keluarga lain harus menemani ibu ( klien) ketempat rujukan.
S (surat)
Beri surat ke tempat rujukan yang berisi identifikasi ibu (klien), aslasan rujukan, uraian hasil rujukan, asuhan atau obat- obatan yang telah diterima ibu (klien).
O (obat)
Bawa obat- obat esensial diperlukan selama perjalanan merujuk.
K (kendaraan)
Siapkan kendaraan yang cukup baik untuk memungkinkan ibu dalam kondisi yang nyaman dan dapat mencapai tempat rujukan dalam waktu yang cepat.
U (uang)
Ingatkan keluarga untuk membawa uang dalam jumlah yang cukup untuk membeli obat dan bahan kesehatan yang diperlukan ditempat rujukan.
Jika upaya
penanggulangan diberikan di tempat rujukan dan kondisi ibu telah memungkinkan,
segera kembalikan klien ke tempat fasilitas pelayanan asalnya dengan terlebih
dahulu member hal-hal berikut :
1.
Konseling tentang kondisi klien sebelum dan
sesudah diberi upaya penanggulangannya.
2.
Nasihat yang perlu
diperhatikan.
3.
Pengantar tertulis ke fasilitas
pelayanan kesehatan mengenai kondisi pasien, upaya penanggulangan yang telah
diberikan dan saran- saran.
C.
RUJUKAN KEBIDANAN
Sistem rujukan dalam mekanisme pelayanan
obstetri adalah suatu pelimpahan tanggung jawab timbale-balik atas kasus atau
masalah kebidanan yang timbul baik secara vertical maupun horizontal. Rujukan
vertical, maksudnya adalah rujukan dan komunikasi antara satu unit ke unit yang
telah lengkap. Misalnya dari rumah sakit kabupaten ke rumah sakit provinsi atau
rumah sakit tipe C ke rumah sakit tipe B yang lebih spesialistik fasilitas dan
personalianya. Rujukan horizontal adalah konsultasi dan komunikasi antar-unit
yang ada dalam satu rumah sakit, misalnya antara bagian kebidanan dan bagian
ilmu kesehatan anak.
Tujuan rujukan
1.
Setiap penderita mendapat
perawatan dan pertolongan yang sebaik-baiknya.
2.
Menjalin kerjasama dengan
cara pengiriman penderita atau bahan laboratorium dari unit yang kurang lengkap
ke unit yang lebih lengkap fasilitasnya.
3.
Menjalin pelimpahan
pengetahuan dan keterampilan (transfer of knowledge and skill) melalui
pendidikan dan pelatihan antara pusat dan daerah.
Kegiatan
1.
Rujukan dan pelayanan
kebidanan
2.
Pengiriman orang sakit dari unit kesehatan
kurang lengkap ke unit yang lebih lengkap.
3.
Rujukan khusus patologis
pada kehamilan, persalinan, dan nifas.
4.
Pengiriman kasus masalah
reproduksi manusia lainnya, seperti kasus ginekologi atau kontrasepsi, yang
memerlukan penanganan spesialis.
5.
Pengiriman bahan
laboratorium.
6.
Jika penderita telah sembuh
dan hasil laboratorium telah selesai, kembalikan dan kirimkan ke unit semula,
jika perlu disertai dengan keterangan yang lengkap (surat balasan).
Pelimpahan pengetahuan
dan keterampilan
1.
Pengiriman tenaga-tenaga
ahli ke daerah untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan melalui ceramah,
konsultasi penderita, diskusi kasus, dan demontrasi operasi.
2.
Pengiriman petugas
pelayanan kesehatan daerah untuk menambah pengetahuan dan keterampilan mereka
ke rumah sakit pendidikan, juga dengan mengundang tenaga medis dalam kegiatan
lmiah yang diselenggarakan tingkat provinsi atau ilustrasi pendidikan.
Rujukan informasi
medis
1.
Membalas secara lengkap data-data medis
penderita yang dikirim dan advis rehabilitas kepada unit yang mengirim.
2.
Menjalin kerjasama dalam
system pelaporan data-data parameter pelayanan kebidanan, terutama mengenai
kematian maternal dan prenatal. Hal ini sangat berguna untuk memperoleh
angka-angka secara regional dan nasional.
Keuntungan system
rujukan
1.
Pelayanan yang diberikan
sedekat mungkin ke tempat pasien, berarti bahwa pertolongan dapat diberikan
lebih cepat, murah, dan secara psikologi member rasa aman pada pasien dan keluarganya.
2.
Dengan adanya penataran
yang teratur diharapkan pengetahuan dan keterampilan petugas daerah makin
meningkat sehingga semakin banyak kasus yang dapat dikelola di daerah
masing-masing.
3.
Masyarakat desa dapat
menikmati tenaga ahli
Indikasi perujukan
ibu
1.
Riwayat seksio sesaria
2.
Perdarahan pervaginam
3.
Persalinan kurang
bulan(usia kehamilan kurang dari 37 mgg)
4.
Ketuban pecah dengan
mekonium yang kental
5.
Ketuban pecah lama (kurang
lebih 24jam)
6.
Ketuban pecah pada
persalinan kurang bulan
7.
Ikterus
8.
Anemia berat
9.
Tanda /gejala infeksi
10.
Preeklamisa/hipertensi
dalam kehamilan
11.
Tinggi fundus 40cm atau
lebih
12.
Gawat janin
13.
Primipara dalam fase aktif
persalinan dengan palpasi kepala janin masih 5/5
14.
Presentasi bukan belakang
kepala
15.
Kehamilan gemeli
16.
Presentasi majemuk
17.
Tali pusat menumbung
18.
syok
Jadi yg di maksd rujukan internal itu kita ttp pake biaya sendiri atau bisa dgn pak bpjs ?? Soalnya saya pubya bpjs tdk di gunakan sama sekali sayang” bgt byr tapi gbisa di pake , apalagi posisi saya lagi hamil tua ? Saya di suruh cek HB dan usg yg di blang dpt dari bojsnya langsung ini dari faskesa saya tdk memberikan rujukan untuk cek usg . Dan saya mau tnya rujukan internal itu biaya sendiri apa bisa kita gunakan dgn bpjs pembayaranya
ReplyDelete
ReplyDelete