Tuesday, September 4, 2012


BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Pemeriksaan radiologi untuk keperluan diagnostik diakui sebagai pelengkap pemeriksaan klinik dalam pelaksaan asuhan penderita berbagai penyakit yang umum dijumpai. Sebagian besar pemeriksaan radiologi, tersebut adalah pemeriksaan radiografi (sinar X) dan ultrasonografi (USG). Penggunaan ultrasonografi (USG) terus mengalami peningkatan dengan cepat diseluruh dunia. Pemeriksaan imaging ini merupakan pemeriksaan yang penting terutama dalam bidang obstetrik       (Gunawan, 2001).
Sudah sejak tahun 1961ultrasonografi (USG) digunakan dalam dunia kedokteran kandungan. Tidak seperti X-ray yang berbahaya bagi bayi, ultrasonografi (USG) menggunakan gelombang suara yang dipantulkan untuk membentuk gambaran bayi di layar komputer yang aman untuk bayi dan ibu (Suririnah, 2004).
             Ultrasonografi (USG) merupakan tes diagnostik non-invasif yang menggunakan gelombang suara untuk memperlihatkan citra visual dari bayi, plasenta, rahim dan organ panggul lainnya. Pemeriksaan ini berguna untuk mengetahui perkembangan kehamilan dan kesehatan janin dalam rahim (Barbarah, 2008)
Pemeriksaan ultrasonografi (USG) yang dilakukan bisa mendeteksi ketidaknormalan yang ada pada bayi hingga 80%. Jika memang ada masalah maka bisa diberikan pertolongan terlebih dahulu meskipun bayi tersebut masih dalam kandungan, sehingga dapat mengurangi berbagai masalah yang mungkin timbul pada saat bayi lahir nantinya           (Barbara, 2008).
Sebetulnya belum ada keseragaman mengenai indikasi pemeriksaan ultrsonogografi (USG) dalam kehamilan. Di beberapa Negara Eropa, pemeriksaan USG  dikerjakan secara   rutin         sedikitnya 1-2 kali selama kehamilan. Di Amerika Serikat pemeriksaan ultrasonografi (USG) tidak dikerjakan secara rutin, melainkan atas indikasi klinis, yaitu bila dalam pemeriksaan klinis dijumpai keaadaan yang meragukan atau mencurigakan adanya kelainan dalam kehamilan (Wiknjosastro, 2006).
Belasan tahun lalu ultrasonografi (USG) masih tergolong alat canggih dan mahal. Kini ultrasonografi (USG) sudah menjadi alat yang relative murah dan sederhana sebagai perpanjangan tangan dokter untuk menjangkau organ tubuh pasien sehingga beberapa kelainan atau keadaan patologi dapat dikenali, setelah itu didiagnosa dapat ditegakkan (Zein, 2008).

Pemeriksaan Ultrasonografi (USG)  pada janin bisa ditemukan gangguan perkembangan dan pertumbuhan janin, pemeriksaan ini juga menunjukkan kehamilan, membuktikan pergerakan janin dan denyut jantung janin, memperkirakan maturitas dari ukuran janin, memperlihatkan letak janin dalam rahim dan kehamilan ganda, dan menunjukkan letak plasenta, jumlah cairan amnion, dan memperlihatkan setiap gangguan yang mengenai organ-organ  yang berkaitan dengan janin ( Rabes, 2002).
 Banyak ibu hamil apabila berkunjung ke dokter kebidanan pada umumnya dilakukan ultrasonografi (USG). Namun demikian ibu hamil tidak mengetahui dengan pasti, apa itu ultrasonografi (USG), apakah manfaat bagi ibu dan janin yang dikandungnya, apakah berbahaya dan pemeriksaan apa yang dilakukan dokter terhadap janin dan ibu hamil dengan ultrasonografi (USG) (Adenin, 2009).
Beberapa wanita takut menjalani pemeriksaan ultrasonografi USG untuk melihat perkembangan janin di dalam rahim karena pernah mendengar ultrasonografi (USG) dapat menyebabkan kerusakan janin dalam kandungan. Sebenarnya, anggapan tersebut keliru, menurut sejumlah studi eksperimental pada manusia dan hewan yang dilakukan di manca negara, tak pernah ditemukan efek negatif akibat penggunaan ultrasonografi (USG). Sementara, dalam situs Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), disebutkan bahwa ultrasonografi (USG) baru berakibat negatif jika telah dilakukan sebanyak 400 kali, jadi pemeriksaan ultrasonografi  (USG) saat hamil sangat penting agar orang tua dan dokter tahu bagaimana kondisi bayinya di dalam kandungan. (Anisa, 2010 ; Barbarah, 2009).
Rumah Sakit Umum Daerah Syekh Yusuf merupakan Rumah Sakit tipe B Di kabupaten Gowa yang mempunyai fasilitas pelayanan kesehatan yang lengkap termaksud pemeriksaan ultrasonografi (USG). Berdasarkan data yang diperoleh dari rekam medic RSUD Syekh Yusuf Gowa di ruang radiologi tahun 2009 jumlah ibu hamil yang diperiksa dengan ultrasonografi (USG) sebanyak 454 orang, yaitu trimester I            sebanyak 10%, trimester II sebanyak 17% dan ibu hamil trimester III sebanyak 71%, diantara yang memeriksakan kehamilan terdapat banyak kehamilan yang abnormal yang terdeteksi dengan pemeriksaan ultrasonografi (USG) yaitu plasenta previa   sebanyak 1,1%, kelainan letak sebanyak 2,4%, ketuban pecah dini sebanyak 0,4%, kematian janin dalam rahim sebanyak 0,2%, kehamilan kembar sebanyak 2,8%, dari data tersebut menunjukkan pentingnya  ibu hamil  mengetahui pemeriksaan  ultrasonografi (USG) untuk mendeteksi kelainan selama hamil sedini mungkin.
Berdasarkan uraian di atas penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang “Gambaran Pengetahuan Ibu Hamil Tentang Pemeriksaan Ultrasonografi Di RSUD Syekh Yusuf Gowa”

B.   Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang diatas maka dirumuskan pertanyaan penelitian sebangai berikut:
1.      Bagaimana gambaran pengetahuan ibu hamil tentang pengertian pemeriksaan Ultrasonografi (USG) di RSUD Syek Yusuf  Gowa ?
2.      Bagaimana gambaran pengetahuan ibu hamil tentang jenis pemeriksaan Ultrasonografi (USG) di RSUD Syek Yusuf  Gowa ?
3.      Bagaimana gambaran pengetahuan ibu hamil tentang tujuan   pemeriksaan Ultrasonografi (USG) di RSUD Syek Yusuf  Gowa ?
C.   Tujuan Penelitian
1.    Tujuan Umum
Diketahuinya gambaran pengetahuan ibu hamil tentang (USG) di RSUD Syekh Yusuf Gowa.
2.    Tujuan khusus
a.    Diketahuinya gambaran pengetahuan ibu hamil tentang  pengertian pemeriksaan ultrasonografi (USG).
b.    Diketahuinya gambaran pengetahuan ibu hamil tentang jenis pemeriksaan ultrasonografi (USG).
c.    Diketahuinya  gambaran pengetahuan ibu hamil tentang manfaat  pemeriksaan ultrasonografi (USG).