BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pemeriksaan radiologi untuk keperluan
diagnostik diakui sebagai pelengkap pemeriksaan klinik dalam pelaksaan asuhan
penderita berbagai penyakit yang umum dijumpai. Sebagian besar pemeriksaan
radiologi, tersebut adalah pemeriksaan radiografi (sinar X) dan ultrasonografi (USG). Penggunaan ultrasonografi (USG) terus mengalami
peningkatan dengan cepat diseluruh dunia. Pemeriksaan imaging ini merupakan pemeriksaan yang penting terutama dalam
bidang obstetrik (Gunawan, 2001).
Sudah
sejak tahun 1961ultrasonografi (USG)
digunakan dalam dunia kedokteran kandungan. Tidak seperti X-ray yang berbahaya bagi bayi, ultrasonografi
(USG) menggunakan gelombang suara yang dipantulkan untuk membentuk gambaran
bayi di layar komputer yang aman untuk bayi dan ibu (Suririnah, 2004).
Ultrasonografi
(USG)
merupakan tes diagnostik non-invasif yang menggunakan gelombang suara untuk
memperlihatkan citra visual dari bayi, plasenta, rahim dan organ panggul
lainnya. Pemeriksaan ini berguna untuk mengetahui perkembangan kehamilan dan
kesehatan janin dalam rahim (Barbarah, 2008)
Pemeriksaan
ultrasonografi (USG) yang dilakukan bisa mendeteksi ketidaknormalan yang ada pada
bayi hingga 80%. Jika memang ada masalah maka bisa diberikan pertolongan
terlebih dahulu meskipun bayi tersebut masih dalam kandungan, sehingga dapat
mengurangi berbagai masalah yang mungkin timbul pada saat bayi lahir nantinya (Barbara, 2008).
Sebetulnya
belum ada keseragaman mengenai indikasi pemeriksaan ultrsonogografi (USG) dalam kehamilan. Di beberapa Negara Eropa,
pemeriksaan USG dikerjakan secara rutin sedikitnya 1-2 kali selama kehamilan. Di
Amerika Serikat pemeriksaan ultrasonografi
(USG) tidak dikerjakan secara rutin, melainkan atas indikasi klinis, yaitu bila
dalam pemeriksaan klinis dijumpai keaadaan yang meragukan atau mencurigakan adanya
kelainan dalam kehamilan (Wiknjosastro, 2006).
Belasan
tahun lalu ultrasonografi (USG) masih
tergolong alat canggih dan mahal. Kini ultrasonografi
(USG) sudah menjadi alat yang relative murah dan sederhana
sebagai perpanjangan tangan dokter untuk menjangkau organ tubuh pasien sehingga
beberapa kelainan atau keadaan patologi dapat dikenali, setelah itu didiagnosa
dapat ditegakkan (Zein, 2008).
Pemeriksaan Ultrasonografi (USG) pada
janin bisa ditemukan gangguan perkembangan dan pertumbuhan janin, pemeriksaan
ini juga menunjukkan kehamilan, membuktikan pergerakan janin dan denyut jantung
janin, memperkirakan maturitas dari ukuran janin, memperlihatkan letak janin
dalam rahim dan kehamilan ganda, dan menunjukkan letak plasenta, jumlah cairan
amnion, dan memperlihatkan setiap gangguan yang mengenai organ-organ yang berkaitan dengan janin ( Rabes, 2002).
Banyak ibu hamil apabila berkunjung ke dokter
kebidanan pada umumnya dilakukan ultrasonografi
(USG). Namun demikian ibu hamil tidak mengetahui dengan pasti, apa itu ultrasonografi (USG), apakah manfaat
bagi ibu dan janin yang dikandungnya, apakah berbahaya dan pemeriksaan apa yang
dilakukan dokter terhadap janin dan ibu hamil dengan ultrasonografi (USG) (Adenin, 2009).
Beberapa wanita takut menjalani pemeriksaan
ultrasonografi USG untuk melihat
perkembangan janin di dalam rahim karena pernah mendengar ultrasonografi (USG) dapat menyebabkan kerusakan janin dalam
kandungan. Sebenarnya, anggapan
tersebut keliru, menurut sejumlah studi eksperimental pada manusia dan hewan
yang dilakukan di manca negara, tak pernah ditemukan efek negatif akibat
penggunaan ultrasonografi (USG).
Sementara, dalam situs Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), disebutkan bahwa ultrasonografi (USG) baru berakibat
negatif jika telah dilakukan sebanyak 400 kali, jadi pemeriksaan ultrasonografi (USG) saat hamil sangat penting agar orang tua
dan dokter tahu bagaimana kondisi bayinya di dalam kandungan. (Anisa, 2010 ; Barbarah, 2009).
Rumah
Sakit Umum Daerah Syekh Yusuf merupakan Rumah Sakit tipe B Di kabupaten Gowa
yang mempunyai fasilitas pelayanan kesehatan yang lengkap termaksud pemeriksaan ultrasonografi (USG). Berdasarkan data yang diperoleh dari rekam
medic RSUD Syekh Yusuf Gowa di ruang radiologi tahun 2009 jumlah ibu hamil yang
diperiksa dengan ultrasonografi (USG)
sebanyak 454 orang, yaitu trimester I sebanyak 10%, trimester II sebanyak
17% dan ibu hamil trimester III sebanyak 71%, diantara yang memeriksakan
kehamilan terdapat banyak kehamilan yang abnormal yang terdeteksi dengan
pemeriksaan ultrasonografi (USG)
yaitu plasenta previa sebanyak 1,1%,
kelainan letak sebanyak 2,4%, ketuban pecah dini sebanyak 0,4%, kematian janin
dalam rahim sebanyak 0,2%, kehamilan kembar sebanyak 2,8%, dari data tersebut
menunjukkan pentingnya ibu hamil mengetahui pemeriksaan ultrasonografi
(USG) untuk mendeteksi kelainan selama hamil sedini mungkin.
Berdasarkan
uraian di atas penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang “Gambaran
Pengetahuan Ibu Hamil Tentang Pemeriksaan Ultrasonografi Di RSUD Syekh Yusuf
Gowa”
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang diatas
maka dirumuskan pertanyaan penelitian sebangai berikut:
1. Bagaimana gambaran pengetahuan ibu hamil
tentang pengertian pemeriksaan Ultrasonografi (USG) di RSUD Syek Yusuf Gowa ?
2. Bagaimana gambaran pengetahuan ibu hamil
tentang jenis pemeriksaan Ultrasonografi (USG) di RSUD Syek Yusuf Gowa ?
3. Bagaimana gambaran pengetahuan ibu hamil
tentang tujuan pemeriksaan Ultrasonografi (USG) di RSUD Syek
Yusuf Gowa ?
C.
Tujuan Penelitian
1. Tujuan Umum
Diketahuinya
gambaran pengetahuan ibu hamil tentang (USG) di RSUD Syekh Yusuf Gowa.
2. Tujuan khusus
a. Diketahuinya gambaran pengetahuan ibu hamil
tentang pengertian pemeriksaan ultrasonografi
(USG).
b. Diketahuinya gambaran pengetahuan ibu hamil
tentang jenis pemeriksaan ultrasonografi (USG).
c. Diketahuinya gambaran pengetahuan ibu hamil tentang manfaat
pemeriksaan ultrasonografi (USG).