A.
Pengertian Kemandulan (Infertil)
Pada
dasarnya, mandul adalah
ketidakmampuan secara biologis dari seorang laki-laki atau seorang perempuan
untuk menghasilkan keturunan. Infertilitas juga berarti perempuan yang bisa
hamil namun tidak sampai melahirkan sesuai masanya (37-42 minggu). Dalam bahasa
awam, infertil disebut juga tidak subur.
Menurut dokter
ahli reproduksi, sepasang suami-istri dikatakan infertil jika:
a.
Tidak
hamil setelah 12 bulan melakukan hubungan intim secara rutin (1-3 kali
seminggu) dan bebas kontrasepsi bila perempuan berumur kurang dari 34 tahun.
b.
Tidak
hamil setelah 6 bulan melakukan hubungan intim secara rutin (1-3 kali seminggu)
dan bebas kontrasepsi bila perempuan berumur lebih dari 35 tahun.
c.
Perempuan
yang bisa hamil namun tidak sampai melahirkan sesuai masanya (37-42 minggu).
Masalah infertilitas telah dibahas dalam Quran, Surah Asyuura :
49-50:
لِلَّهِ مُلْكُ
السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ إِنَاثاً
وَيَهَبُ لِمَن يَشَاءُ الذُّكُورَ ﴿٤٩﴾
أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَاناً وَإِنَاثاً
وَيَجْعَلُ مَن يَشَاءُ عَقِيماً إِنَّهُ عَلِيمٌ قَدِيرٌ ﴿٥٠﴾
49.
Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia
kehendaki, Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki
dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki,
50.
atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa yang
dikehendaki-Nya), dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki.
Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.
Ayat
diatas menerangkan kekuasaaan Allah di ruang angkasa dan di bumi. Allah yang
menentukan seseorang akan mendapatkan anak pria atau wanita, begitupula apakan
ia kan mandul atau subur (berketurunan banyak.) ketentuan Allah ini juga berlaku
menurut sunahnya, jika hendak memopunyai anak tentu harus kawin dan menjaga
kesehatan. Soala mandul atau tidak manusia juga dapat ,mengusahakan obatnya.
Jika usahanya tidak berhasil, barulah ia bertawakkal kepada Tuahan.
Infertilitas
terbagi dua yaitu ada dua yaitu infertilitas primer dan infertilitas sekunder.
Infertilitas primer adalah kalau istri belum pernah hamil walaupun bersanggama
tanpa usaha kontrasepsi dan dihadapkan pada kepada kemungkinan kehamilan selama
dua belas bulan. Infertilitas sekunder
adalah kalau isrti pernah hamil, namun kemudian tidak terjadi kehamilan lagi
walaupun bersanggama tanpa usaha kontrasepsi dan dihadapkan kepada kemungkinan
kehamilan selama dua belas bulan.
Dari
survei diketahui bahwa 60%-70% pasangan yang telah menikah akan memiliki anak
pada tahun pertama pernikahan mereka. Sebanyak 20% akan memiliki anak pada
tahun ke-2 dari usia pernikahan. sebanyak 10-20% sisanya akan memiliki anak
pada tahun ke-3 atau lebih atau tidak akan pernah memiliki anak.
Walaupun
pasangan suami-istri dianggap infertil, bukan tidak mungkin kondisi infertil
sesungguhnya hanya dialami oleh sang suami atau sang istri saja. Hal tersebut
dapat dipahami karena proses pembuahan yang berujung pada kehamilan dan
lahirnya seorang manusia harus merupakan kerjasama antara suami dan istri.
Kerjasama tersebut mengandung arti bahwa ada
dua faktor yang harus dipenuhi yaitu:
a.
Suami memiliki sistem dan fungsi reproduksi
yang sehat sehingga mampu menghasilkan dan menyalurkan sel kelamin pria
(Spermatozoa) ke dalam organ reproduksi istri, dan
b.
Istri memiliki sistem dan fungsi reproduksi
yang sehat sehingga mampu menghasilkan sel kelamin wanita (sel telur atau ovum)
yang dapat dibuahi oleh spermatozoa dan memiliki rahim yang dapat menjadi
tempat perkembangan janin, embrio, hingga bayi berusia cukup bulan dan
dilahirkan.
Apabila
salah satu dari dua faktor yang telah disebutkan tersebut tidak dimiliki oleh
pasangan suami-istri, pasangan tersebut tidak akan mampu memiliki anak.
Berdasarkan hal yang telah disebutkan disebelumnya, dapat disimpulkan bahwa
pasangan suami-istri dianggap mandul (infertil) atau tidak subur apabila
memenuhi syarat-syarat berikut :
a.
Pasangan tersebut berkeinginan untuk memiliki
anak.
b.
Selama 1 tahun atau lebih berhubungan seks,
istri belum mendapatkan kehamilan.
- Frekuensi
hubungan seks minimal 2-3 kali dalam setiap minggunya.
- Istri
maupun suami tidak pernah menggunakan alat atau metode kontrasepsi, baik
kondom, obat-obatan, dan alat lain yang berfungsi untuk mencegah
kehamilan.
Berbagai
budaya di belahan dunia masih menggunakan simbol dan upacara adat
untuk merayakan fertilitas ataupun
keberhasilan pasangan dalam memperoleh keturunan.
Salah satu upacara yang masih
bertahan sampai saat ini ialah adat istiadat melempar
beras ke arah pengantin pria dan
wanita. Ada juga yang memberikan rokok, permen
ataupun pensil sebagai ucapan
selamat kepada pria yang baru menjadi ayah sebagai
antisipasi kelahiran anak.
Banyak
budaya yang masih menjamur terutama ditengah-tengah masyarakat kita
yang menyatakan bahwa suatu
ketidaksuburan itu merupakan tanggung jawab wanita.
Ketidakmampuan wanita untuk
mengandung dihubungkan dengan dosa-dosanya, roh
setan atau fakta yang menyatakan
bahwa wanita itu tidak adekuat ataupun sempurna
( Bobak dkk, 2005 : 997 ).
B.
Penyebab Kemandulan
Faktor-faktor
yang mempengaruhi infertilitas, antara lain:
- Umur.
- Lama infertilitas.
- Emosi.
- Lingkungan.
- Hubungan seksual.
- Kondisi sosial dan ekonomi.
- Kondisi reproduksi wanita, meliputi
cervix, uterus, dan sel telur.
- Kondisi
reproduksi pria, yaitu kualitas sperma dan seksualitas.
- Penyebab
lain.
1. Umur
Kemampuan reproduksi wanita menurun drastis
setelah umur 35 tahun. Hal ini dikarenakan cadangan sel telur yang makin
sedikit. Fase reproduksi wanita adalah masa sistem reproduksi wanita berjalan
optimal sehingga wanita berkemampuan untuk hamil. Fase ini dimulai setelah fase
pubertas sampai sebelum fase menopause.
Fase pubertas wanita adalah fase di saat wanita
mulai dapat bereproduksi, yang ditandai dengan haid untuk pertama kalinya
(disebut menarche)
dan munculnya tanda-tanda kelamin sekunder, yaitu membesarnya payudara,
tumbuhnya rambut di sekitar alat kelamin, dan timbunan lemak di pinggul. Fase
pubertas wanita terjadi pada umur 11-13 tahun. Adapun fase menopause adalah
fase di saat haid berhenti. Fase menopause terjadi pada umur 45-55 tahun.
Pada fase reproduksi, wanita memiliki 400 sel
telur. Semenjak wanita mengalami menarche sampai menopause, wanita mengalami
menstruasi secara periodik yaitu pelepasan satu sel telur. Jadi, wanita dapat
mengalami menstruasi sampai sekitar 400 kali. Pada umur 35 tahun simpanan sel
telur menipis dan mulai terjadi perubahan keseimbangan hormon sehingga
kesempatan wanita untuk bisa hamil menurun drastis. Kualitas sel telur yang
dihasilkan pun menurun sehingga tingkat keguguran meningkat. Sampai pada
akhirnya kira-kira umur 45 tahun sel telur habis sehingga wanita tidak
menstruasi lagi alias tidak dapat hamil lagi. Pemeriksaan cadangan sel telur
dapat dilakukan dengan pemeriksaan darah atau USG saat menstruasi hari ke-2
atau ke-3.
2. Lama Infertilitas
Berdasarkan
laporan klinik fertilitas di Surabaya, lebih dari 50% pasangan dengan masalah
infertilitas datang terlambat. Terlambat dalam artian umur makin tua, penyakit
pada organ reproduksi yang makin parah, dan makin terbatasnya jenis pengobatan
yang sesuai dengan pasangan tersebut.
3. Emosi
Stres
memicu pengeluaran hormon kortisol yang mempengaruhi
pengaturan hormon reproduksi.
4. Lingkungan
Paparan
terhadap racun seperti lem, bahan pelarut organik yang mudah menguap, silikon,
pestisida, obat-obatan (misalnya: obat pelangsing), dan obat rekreasional
(rokok, kafein, dan alkohol) dapat mempengaruhi sistem reproduksi. Kafein
terkandung dalam kopi dan teh.
5. Hubungan Seksual
Penyebab
infertilitas ditinjau dari segi hubungan seksual meliputi: frekuensi, posisi,
dan melakukannya pada masa subur.
6. Frekuensi
Hubungan
intim (disebut koitus) atau onani (disebut
masturbasi) yang dilakukan setiap hari akan mengurangi jumlah dan kepadatan
sperma. Frekuensi yang dianjurkan adalah 2-3 kali seminggu sehingga memberi
waktu testis memproduksi sperma dalam jumlah cukup dan matang.
7. Posisi
Infertilitas
dipengaruhi oleh hubungan seksual yang berkualitas, yaitu dilakukan dengan
frekuensi 2-3 kali seminggu, terjadi penetrasi dan tanpa kontrasepsi. Penetrasi
adalah masuknya penis ke vagina sehingga sperma dapat dikeluarkan, yang
nantinya akan bertemu sel telur yang “menunggu” di saluran telur wanita.
Penetrasi terjadi bila penis tegang (ereksi). Oleh karena itu gangguan ereksi
(disebut impotensi) dapat menyebabkan infertilitas. Penetrasi yang optimal
dilakukan dengan cara posisi pria di atas, wanita di bawah. Sebagai tambahan,
di bawah pantat wanita diberi bantal agar sperma dapat tertampung. Dianjurkan,
setelah wanita menerima sperma, wanita berbaring selama 10 menit sampai 1 jam
bertujuan memberi waktu pada sperma bergerak menuju saluran telur untuk bertemu
sel telur.
8. Masa Subur
Marak di
tengah masyarakat bahwa supaya bisa hamil, saat berhubungan seksual wanita
harus orgasme. Pernyataan itu keliru, karena kehamilan terjadi bila sel telur
dan sperma bertemu. Hal yang juga perlu diingat adalah bahwa sel telur tidak
dilepaskan karena orgasme. Satu sel telur dilepaskan oleh indung telur dalam
setiap menstruasi, yaitu 14 hari sebelum menstruasi berikutnya. Peristiwa itu
disebut ovulasi.
Sel telur kemudian menunggu sperma di saluran telur (tuba falopi) selama kurang-lebih
48 jam. Masa tersebut disebut masa subur.
Cara
untuk mengetahui masa subur antara lain:
1.
Dengan
memperhatikan keluarnya lendir mulut rahim yang dapat diraba dengan jari
(pastikan jari bersih untuk mencegah terjadinya infeksi). Pada saat subur,
keluarlah cairan bening seperti putih telur sehingga kelamin terkesan basah.
Banyak wanita menganggap hal itu sebagai keputihan. Di luar saat subur, lendir
mulut rahim hanya sedikit dan lebih kental sehingga kelamin terkesan kering.
2.
Dengan
mengukur suhu tubuh setiap pagi sebelum bangun tidur selama beberapa bulan
siklus menstruasi (biasanya sampai tiga bulan). Tanda ovulasi adalah apabila
terjadi sedikit kenaikan suhu tubuh pada pertengahan siklus haid. Suhu tubuh
itu disebut sebagai suhu basal tubuh, yaitu suhu tubuh dalam kondisi istirahat
penuh. Peningkatan suhu tubuh yang jelas, walalupun sedikit (sekitar 0,2-0,5
°C), terjadi karena produksi hormon progesteron yang muncul segera setelah
ovulasi. Pemeriksaan meliputi pengukuran suhu tubuh setiap pagi pada waktu
bangun tidur, dan dicatat pada suatu grafik khusus (bisa didapatkan dari
dokter). Cara mengukur sendiri suhu basal tubuh:
v Guncang termometer (termometer dapat dibeli di apotek) hingga di
bawah 36 °C, dan siapkan termometer di dekat tempat tidur Anda sebelum tidur.
v Saat terbangun di pagi hari, letakkan termometer di mulut anda
(termometer oral) selama 10 menit. Penting untuk Anda ingat adalah jangan
banyak bergerak. Tetaplah berbaring dan istirahat dengan mata tertutup. Jangan
bangun selama 10 menit hingga selesai pengukuran.
v Setelah 10 menit, bacalah dan catat suhu tubuh Anda pada grafik
saat tanggal pemeriksaan itu.
3.
Dengan
memeriksa lendir rahim di bawah mikroskop. Pada saat subur akan tampak bentukan
seperti daun pakis yang sempurna.
4.
Dengan
pemeriksaan USG melalui vagina. Dengan pemeriksaan USG melalui vagina dapat
dilihat dengan jelas sel telur yang sudah dilepaskan dari indung telur.
9. Kondisi Sosial dan Ekonomi
Kondisi
Sosial dan ekonomi yang semakin buruk akan memperbesar kemungkinan terjadinya
infertilitas., karena gizi yang kuarang menyebabkan system reproduksi juga
tidak sehat.
Faktor – Faktor yang
Mempengaruhi Infertil
1.
Pada Perempuan
a. Hormonal
Gangguan glandula pituitaria, thyroidea,
adrenalis atau ovarium yang menyebabkan :
1. Kegagalan ovulasi.
2. Kegagalan endometrium uterus untuk berproliferasi dan sekresi.
3. Sekresi vagina dan cervix yang tidak menguntungkan bagi sperma.
4. Kegagalan gerakan ( motilitas ) tuba falopii yang menghalangi spermatozoa
mencapai uterus.
b. Sumbatan
Tuba falopii yang tersumbat bertanggung jawab untuk kira– kira sepertiga
dari penyebab infertilitas. Sumbatan tersebut dapat disebabkan
1. Kelainan kongenital.
2. Penyakit radang pelvis umum, misalnya apendisitis dan peritonitis.
3. Infeksi tractus genitalis yang naik, misalnya gonore.
c. Faktor Lokal
Keadaan – keadaan seperti :
1. Fibroid uterus, yang menghambat implantasi ovum.
2. Erosi cervix yang mempengaruhi pH sekresi sehingga merusak sperma.
3. Kelainan kongenital vagina, cervix atau uterus yang menhalangi pertemuan
sperma ayau ovum.
2. Pada Laki – Laki
a. Gangguan Spermatogenesis
Analisis cairan seminal dapat mengungkapkan :
1. Jumlah spermatozoa kurang dari 20 juta per mililiter cairan seminel.
2. Jumlah spermatozoa yang abnormal lebih dari 40% yang berupa defek kepala (
caput ) atau ekor ( cauda ) yang spesifik. Keadaan ini mungkin karena adanya
aplasia sel germinal, pengelupasan, atau suatu defek kongenital, atau beberapa
penyebab yang tidak dapat ditetapkan.
3. Cairan seminal yang diejakulasikan kurang dr 2 ml.
4. Kandungan kimia cairan seminal tidak memuaskan, misalnya kadar glukosa,
kolesterol, atau enzim hialuronidase
abnormal dan pH – nya terlalu tinggi atau terlalu rendah.
b. Obstruksi
1. Sumbatan ( oklusi ) kongenital duktus atau tubulus.
2. Sumbatan duktus atau tubulus yang disebabkan oleh penyakit peradangan (
inflamasi ) akut atau kronis yang mengenai membran basalais atau dinding
otot tubulus seminiferus, misalnya orkitis,
infeksi prostat, infeksi gognokokus. Penyakit ini merupakan penyebab yang
paling umum pada infertilitas pria.
c. Ketidakmampuan Koitus atau Ejakulasi
1. Faktor – faktor fisik, misalnya hipospadia, epispadia, deviasi penis sperti
pada priapismus atau penyakit Peyronie.
2. Faktor – faktor psikologis yang menyebabkan ketidakmampuan untuk mencapai
atau mempertahankan ereksi.
3. Alkoholisme kronik.
d. Faktor Sederhana
Kadang – kadang faktor – faktor sederhana
seperti memakai celana jeans ketat, mandi dengan air terlalu panas, atau
berganti lingkungan ke iklim tropis dapat menyebabkan keadaan luar ( panas )
yang tidak menguntungkan untuk produksi sperma yang sehat.
C.
Penanganan Pada Kemandulan
Pengobatan Infertilitas
1.
Pemberian
antibiotic
Pemberian antibiotik diberikan pada pria yang
memiliki gangguan infeksi traktus genitalis yang menyumbat vas deferens atau
merusak jaringan testis.
2.
Pembedahan
Tindakan pembedahan dapat dilakukan
pada pasien mioma dan tuba yang tersumbat. Tindakan pembedahan ini akan
meninggalkan parut yang dapat meyumbat atau menekuk tuba sehingga akhirnya
memerlukan pembedahan untuk mengatasinya.
3.
Terapi
Terapi dapat dilakukan pada
penderita endometriosis. Terapi endometriosis terdiri dari menunggu sampai
terjadi kehamila sendiri, pengobatan hormonal,atau pembedahan konservatif.
4.
Tindakan
pembedahan /operasi Varikokel.
Tindakan yang saat ini dianggap
paling tepat adalah dengan operasi berupa pengikatan pembuluh darah yang
melebar (varikokel) tersebut. Suatu penelitian dengan pembanding menunjukkan
keberhasilan tindakan pada 66 % penderita berupa peningkatan jumlah sperma dan
kehamilan, dibandingkan dengan hanya 10 % pada kelompok yang tidak dioperasi.
5.
Memberikan
suplemen vitamin
Infertilitas yang tidak diketahui
penyebabnya merupakan masalah bermakna karena meliputi 20 % penderita.
Penanggulangannya berupa pemberian beberapa macam obat, yang dari pengalaman
berhasil menaikkan jumlah dan kualitas sperma. Usaha menemukan penyebab di
tingkat kromosom dan keberhasilan manipulasi genetik tampaknya menjadi titik
harapan di masa datang.
6.
Tindakan
operasi pada penyumbatan di saluran sperma
Bila sumbatan tidak begitu parah,
dengan bantuan mikroskop dapat diusahakan koreksinya. Pada operasi yang sama,
dapat juga dipastikan ada atau tidaknya produksi sperma di buah zakar.
7.
Menghentikan
obat-obatan yang diduga menyebabkan gangguan sperma
8.
Menjalani
teknik reproduksi bantuan
Dalam hal ini adalah inseminasi
intra uterin dan program bayi tabung. Tindakan inseminasi dilakukan apabila ada
masalah jumlah sperma yang sangat sedikit atau akibat masalah antobodi di mulut
rahim. Pria dengan jumlah sperma hanya 5-10 juta/cc (dari normal 20 juta) dapat
mencoba inseminasi buatan.
Sebagai antisipasi dalam mengahdapi masalah ini adalah dengan
mengupayang berbagai cara untuk mencegah terjadina6ya kemandulan, hal ini
sesuai denagn sabda Rasulullah yaitu, Tentang beberapa cara tindakan preventif dan
keselamatan; Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Jika telah sore maka tahanlah anak-anak kalian (di rumah),karena
sesungguhnya setan berkeliaran ketika itu. Dan jika sebagian malam telah
berlalu maka biarkanlah mereka (keluar sebentar, jika hal itu sangat
diperlukan), kuncilah pintu-pintu serta sebutlah nama Allah, dan tutuplah semua
bejana serta sebutlah nama Allah,meskipun dengan meletakkan sesuatu (batang
kayu, misalnya) di atasnya, dan matikanlah lampu-lampu kalian".
Dalam hadis lain dikemukakan
Dalam riwayat Muslim disebutkan:
"Kuncilah pintu-pintu kalian, tutuplah bejana-bejana
kalian,matikanlah lampu-lampu kalian, eratkanlah tutup botol minuman
kalian. Karena sesungguhnya setan tidak membuka pintu yang terkunci, tidak
membuka penutup, tidak melepas ikatan. Dan sesungguhnya tikus itu dapat
menimbulkan kebakaran dirumah terhadap penghuninya".
Beberapa hal
yang dapat dilakukan untuk mencegah kemandulan adalah :
a)
Mengobati
infeksi di organ ada berbagai jenis infeksi diketahui menyebabkan infertilitas
seperti infeksi prostat, testis / buah zakar, maupun saluran sperma.
b)
Menghindari
rokok karena rokok mengandung zat-zat yang dapat meracuni pertumbuhan, jumlah
dan kualitas sperma.
c)
Menghindari
alkohol dan zat adiktif.
Alkohol
dalam jumlah banyak dihubungkan dengan rendahnya kadar hormon testosteron yang
tentu akan mengganggu pertumbuhan sperma. Ganja /mariyuana juga dikenal sebagai
salah satu penyebab gangguan pertumbuhan sperma.
e.
Hindari
obat yang mempengaruhi jumlah sperma, sepreti obat darah tinggi.
D.
Pandangan Islam Terhadap Kemandulan
Setiap bulan pasangan pada
dasarnya 1 dari 4 kemungkinan hamil di mana tidak ada faktor infertilitas ada. Dalam seumur hidup Womans 'dia
biasanya akan menghasilkan 4-5000 telur. Delapan
dari telur ini direkrut setiap bulan, dan hanya satu dibawa hingga jatuh tempo
dan relased ke tuba fallopi, telur tujuh lainnya rusak dan mati. Telur hanya hidup dari 24-36 jam
setelah dilepaskan dan jika tidak dibuahi oleh sperma (yang dapat hidup sampai
72 jam di dalam wanita) telur maka akan memburuk dan mati. Dalam waktu dua minggu lapisan rahim
akan tertumpah dan seorang wanita akan memiliki siklus menstruasi.
Secara alamiah jika tanpa ada hambatan maka seorang wanita
yang telah kawin (bercampur) akan mangalami masa kehamilan dan mempunyai anak,
namun jika terjadi beerapa factor yang akan menyebabkan seorang wanita menjadi
mandul / infertile maka pupuslah segala harapannya untuk memiliki anak, namun
manusia diciptaka dengan akal dan segala kemapuan dan keterbatannnya untuk
menciptakan barbagai cara dan teknologi
untuk menyelesaikan masalah ini, mulai dari pengobatan, terapi, melakuka
program bayi tabung, bahkan mengadakan bank sperma.
a.
Bayi tabung
Kelahiran
bayi tabung pertama pada 1978 telah membawa harapan baru bagi pasangan infertil
sebagai sarana alternatif untuk memperoleh anak. Beberapa teknik
reproduksi yang dibantu teknologi telah dikembangkan sejak itu. Ini
termasuk teknik seperti transfer gamet intra fallopi (GIFT), inseminasi intra
uterus dan injeksi sperma intracytoplasmic (ICSI) untuk beberapa
nama. Namun dalam terang kemajuan teknologi banyak dalam teknologi reproduksi
yang sedang berlangsung, bidang ini telah menerima perasaan yang kuat dan
sering oposisi dari kelompok-kelompok agama atau aktivis hak asasi manusia
dalam hal legalitas dan moralitas dari beberapa aspek reproduksi dibantu.
Prosedur
bayi tabung melibatkan pembuahan gamet luar tubuh wanita. Ini adalah
pilihan yang lebih disukai untuk pasien yang hadir dengan faktor-faktor seperti
kerusakan tuba falopii. Bayi tabungmelibatkan beberapa tahap seperti merangsang
ovarium untuk menghasilkan beberapa oosit, menyuntikkan oosit dengan sperma,
kultur embrio sampai mereka telah dibagi dan akhirnya mentransfer embrio 2-3
hari pasca inseminasi kembali ke rahim. Embrio dipilih berdasarkan
kemampuan mereka untuk bertahan hidup kondisi budaya dengan melihat jumlah sel
yang hadir pada hari 2-3 pasca inseminasi dan morfologi mereka.
Melihat
bayi tabung dari sudut Islam, ini adalah
teknik yang jika berhasil dapat mengakibatkan kehamilan bagi pasangan punya
anak. Namun masalah yang timbul diperdebatkan akan dalam pemilihan embrio
untuk transfer dan nasib embrio sisa lainnya. Pasien mungkin setuju untuk
membuang embrio cadang atau persetujuan dengan pembekuan atau
kriopreservasi. Keuntungan dari embrio beku akan bahwa perempuan itu tidak
mungkin harus menjalani siklus rangsangan obat lagi dan juga untuk mencegah
wanita tersebut mengalami efek samping dari obat perangsang yang digunakan.
Islam tidak melawan mengobati infertilitas
Ada sebuah hadis yang berhubungan yaitu:
Bila salah seorang
dari anggota keluarga Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sakit,
beliau memberi jampi-jampi dengan membaca surat-surat mu'awwidzat (surat
Al-lkhlash, surat Al-Falaq dan surat An-Nas).
Tidak
dilihat sebagai bertentangan dengan kehendak Allah melainkan untuk menemukan
kebenaran tentang kemampuan pasangan untuk mencapai anak-anak Pasangan subur
mencari perawatan untuk infertilitas mereka tidak dipandang sebagai hukum
melawan Islam (Syariah).Apalagi pengobatan mencari infertilitas dianjurkan dan
diperlukan karena melibatkan prokreasi dalam beberapa .
Proses
yang terlibat dalam teknik reproduksi dibantu seringkali menimbulkan
kontroversi dan perdebatan. Bagaimanapun oposisi tidak harus ditafsirkan
sebagai yang berkaitan dengan aspek mana Islam terhadap kemajuan teknologi dan
bukan bertujuan untuk melihat pada setiap aspek tertentu sehingga mereka pergi
sesuai dengan pedoman dari Syariah (hukum Islam). Menurut Serour (1998)
sumber utama syariah berasal dari Al-Qur'an, diikuti oleh Sunnah dan
Hadis. Sunah dan Hadis adalah tradisi dan perkataan Nabi Muhammad
(saw). Ini diikuti dengan pendapat ulama Islam dan Analogi, yang penalaran
untuk aturan pada peristiwa yang tidak disebutkan oleh Al-Qur'an dan Sunnah dengan
peristiwa-peristiwa yang setara yang telah memerintah atas .
b.
Donor sperma
Pada
pasangan yang tidak subur yang menyebabkan infertilitas berkaitan dengan
kondisi suami menjadi azoospermia (tidak ada sperma) atau infertilitas
laki-laki lainnya, pendekatan alternatif akan menghamili istri pria dengan
sperma dari donor. Dalam aspek ini, Islam melarang tindakan inseminasi
antara telur wanita dan sperma dari pria lain yang bukan suami sah nya.
Yusuf
Al-Qarawadi (1995) membahas masalah menggunakan donor sperma harus diklasifikasikan
sebagai yang sama dengan melakukan perzinahan dan karena itu dianggap sebagai
kejahatan grevious dan dosa besar. Dia juga menekankan pada pentingnya
menjaga keturunan dalam Islam. Seorang mantan kepala Al-Azhar dan
Universitas Masjid, Syekh Mahmud Shaltut seperti dikutip oleh Abul Fadl Mohsin
Ebrahim (1988) merilis fatwa (keputusan agama) yang mengutuk tindakan
inseminasi sperma donor dan menyamakannya untuk melakukan perzinahan.
c. Sperma kriopreservasi
Kriopreservasi
melibatkan pembekuan air mani menggunakan krioprotektan dan menyimpannya pada
suhu yang sangat rendah untuk digunakan nanti. Teknik ini dapat digunakan
untuk pasien yang telah didiagnosa memiliki penyakit dimana perawatan dari
penyakit ini dapat menyebabkan infertilitas. Sperma diproses dan disimpan
dan dicairkan di kemudian hari dan dengan persetujuan pasien, digunakan untuk
membuahi oosit dari istri. Teknik ini hukum selama pasangan masih dalam
kontrak pernikahan, bagaimanapun, penyimpanan sperma suami untuk tujuan menghamili
istri dalam hal kematiannya dianggap sebagai tidak sah berdasarkan hukum Islam
hal membuat kematian serikat pernikahan menjadi batal. Hal ini karena
hukum Syariah memperhitungkan hak-hak anak agar bisa dibesarkan oleh dua
orangtua.
d. Status moral embrio
Teknologi reproduksi
yang dibantu sering menyebabkan ketersediaan oosit dan embrio berbagai cadang
yang tidak ditransfer ke dalam rahim ibu.Cyropreservation (pembekuan) teknik
dapat menyimpan embrio sampai beberapa tahun yang dapat dicairkan dan dikembalikan
ke rahim ibu ketika ia memutuskan untuk memiliki anak, proses ini adalah sah
asalkan wanita dari siapa oosit diperoleh masih dalam kontrak perkawinan dengan
sperma suami yang digunakan untuk menyuburkan oosit sendiri.
Pilihan lain untuk
embrio cadangan yang akan disumbangkan untuk keperluan
penelitian. Kepentingan penelitian embrio termasuk untuk lebih
meningkatkan pengetahuan dalam reproduksi dibantu, diagnosis dan pencegahan
penyakit genetik dan pengembangan metode kontrasepsi yang lebih baik . Embrio penelitian
untuk tujuan terapeutik diperbolehkan dengan persetujuan terlebih dahulu dari
pasangan menjalani pengobatan infertilitas (3). Embrio yang telah diteliti
pada tidak akan ditransfer ke rahim ibu atau wanita lain.
Imam Al Ghazali dalam
Ihy nya 'Ulum al Din seperti dikutip oleh Abul Fadl Mohsin Ebrahim (1988)
menggambarkan keberadaan manusia sebagai terjadi secara bertahap dan tahap
pertama keberadaannya dimulai dengan pengendapan air mani dalam rahim dan bahwa
gangguan itu akan menjadi kejahatan. Dalam konteks ini, penyelesaian dari
air mani dalam rahim dapat diambil sebagai tahap pembuahan. Sel telur yang
dibuahi dan embrio sangat awal adalah bentuk-bentuk kehidupan dan karenanya
berhak diperlakukan dengan hormat dan sebagai Imam Al Ghazali telah menyatakan,
mengganggu atau dengan kata lain memanipulasi dapat dianggap sebagai kejahatan.
e. Surrogacy
Alternatif lain untuk
cadangan embrio bisa untuk menyumbangkan embrio luang untuk pasangan tanpa
anak. Surogacy melibatkan implantasi embrio berasal dari pasangan ke dalam
rahim wanita lain. Sebagai ahli hukum Islam telah memutuskan bahwa
pembuahan gamet yang berasal dari seorang pria dan seorang wanita yang tidak
menikah secara resmi sebagai tidak sah, mempertimbangkan situasi di mana
pasangan menikah secara hukum untuk membuahi gamet mereka secara in vitro
tetapi memiliki embrio yang dihasilkan ditransfer ke rahim wanita
lain. Ini akan menjadi tidak sah karena melibatkan pihak ketiga yang suami
tidak menikah secara resmi dan akan dianggap sebagai melanggar Hukum Islam
(Syariah) . Beberapa ahli hukum memungkinkan pembuahan invitro antara
sperma dari suami dan telur yang berasal dari seorang istri menikah secara
resmi dan ditanamkan ke istri kedua menikah secara resmi.
Dari berbagai cara diatas masih dalam kasus kontroverional dalam pandangan
islam, belum ada sumber yang jelas membolehkan teknologi canggih tersebut di
atas dapat menajmin kebenarannya secara syar’i. namun bertolak dari hal
tersebut, timbul pikiran bahwa Islam adalah agama yang fleksibel dan mempertimbangkan
kebutuhan untuk mengakomodasi kebutuhan hidup, namun dalam berusaha untuk
memperoleh kebutuhan orang tidak boleh bertentangan dengan pedoman menurut
hukum Islam (Syariah) ketika melakukan itu.penelitian lebih dalam menyebabkan
pemahaman yang lebih baik mungkin diperlukan oleh ummat islam di daerah yang
yang tidak memiliki jawaban yang pasti.
Dari segi kemampuan seseorang dalam memilih pasangan yang tepat untuk
dinikahi baik dari segi fisik, maupun rohani juga dijelaskan dalam sebuah hadis
yang berbunyi:
Dikisahkan Ma'qil bin Yasar: Seorang pria datang kepada Nabi
(saw) dan berkata: Saya telah menemukan seorang wanita yang pangkat dan
kecantikan, tapi dia tidak melahirkan anak.Haruskah aku menikahinya? Dia mengatakan: Tidak Dia datang lagi,
tapi dia melarangnya. Dia datang
kepadanya untuk ketiga kalinya, dan ia (Nabi) berkata: Menikah wanita yang
mencintai dan sangat produktif, karena aku akan melebihi jumlah penduduk oleh
Anda.
Ada yang bernaggapan bahwa dalam islam Islam
wanita terbaik adalah mereka yang mencintai dan bisa memiliki banyak anak. Bisa
memahami sisi mencintai tetapi wanita tidak punya kontrol pada berapa banyak
anak-anak mereka dapat memiliki sehingga orang akan beranggapan bahwa wanita
yang dapat memiliki anak perempuan dianggap lebih unggul yang tidak bisa
memiliki ank meskipun hal ini tidak di bawah kendali mereka. Salah satu sahabat
Rasulullah SAW menceraikan seorang
wanita yang tidak bisa punya anak. Tampaknya
bahwa perempuan yang tidak bisa memiliki anak adalah semacam terbuang karena
bahkan beberapa ulama menganggap Makruh untuk menikahi seorang wanita yang
tidak bisa memiliki anak. Hal
ini menimbulkan suatu kejanggalan diman perempuan yang tidak mampu menghasilkan
keturunan seperti diabaikan , bahkan mendapat posisi makruh un tuk dinikahi, Pada
Al-Qur’an dijelaskan
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم
مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوباً وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِن أَكْرَمَكُمْ
عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ ﴿١٣﴾
013.
Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan
seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya
kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu
di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya
Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (al-hujuuraat .13)
Karakteristik sebagai wanita
subur, dengan sendirinya, tidak membuktikan kekuatan wanita tersebut , dan menjadi mandul tidak membuktikan
kelemahannya. Oleh karena itu, ia tidak harus disalahkan untuk alasan ini
karena itu bukan pilihan saat dia lahir seperti itu.
Adapun riwayat-riwayat kenabian yang mendorong menikahi wanita
subur, maka ini adalah dalam rangka untuk mencapai beberapa manfaat religius,
seperti memiliki banyak anak dan sejenisnya. Nabi muhammad SAW mengatakan: "Menikahlah perempuan
mencintai dan produktif, karena saya akan melebihi jumlah bangsa-bangsa oleh
Anda [dengan nomor berlimpah Anda]." [Ahmad]
narasi tersebut tidak berarti bahwa seorang wanita yang tidak produktif tidak
berbudi luhur.
Namun, kita tidak tahu bukti
agama yang melarang menikah dengan seseorang yang tandus, baik itu pria atau
wanita, melainkan teks-teks agama yang mendorong pernikahan adalah umum. Selain ini, yang murni adalah manfaat tambahan dalam pernikahan,
dan mungkin, setiap pria dan wanita berusaha untuk mencapai kesucian.
'Umar Radiallahu Anhu menikah dengan seorang wanita dari Bani Makhzoom mandul dan kemudian ia bercerai dan berkata :” saya
tidak tidur dengan perempuan hanya untuk kesenangan , jika mereka tidakmelahirkan
, aku tidak membutuhkannya.
Umar member
contoh bahwa diperbolehkan untuk bercerai, seperti
seorang wanita memiliki hak untuk meminta cerai jika suaminya yang mandul,
karena keduanya harus diberkati dengan anak-anak. Yang berkuasa di sini berlaku untuk kedua suami dan istri.
E.
Tinjauan Ayat Yang Berkaitan Dengan Kemandulan
Kemandulan
merupakan salah satu bentuk ujian dari Allah swt. Seringkali, hal ini tidak dimengerti
dan tidak jarang setan membisikkan godaan sehingga kita berburuk sangka
terhadap-Nya.
Kemandulan
merupakan salah satu bentuk ujian dari Allah swt. Seringkali, hal ini tidak
dimengerti dan tidak jarang setan membisikkan godaan sehingga kita berburuk
sangka terhadap-Nya. Insya Allah,melalui tulisan ini, kita akan mendapatkan dua
manfaat, yaitu mengenal rahasia Allah swt. dalam bentuk ujian yang
diberikan-Nya (yang sering kali sukar untuk kita mengerti) dan di lain pihak
orang yang dikatakan mandul bisa hamil dengan izin-Nya.
وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ
بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوفْ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الأَمَوَالِ وَالأنفُسِ
وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ ﴿١٥٥﴾
Artinya:
155.
Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan,
kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita
gembira kepada orang-orang yang sabar.
لِلَّهِ مُلْكُ
السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ إِنَاثاً
وَيَهَبُ لِمَن يَشَاءُ الذُّكُورَ ﴿٤٩﴾
أَوْ
يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَاناً وَإِنَاثاً وَيَجْعَلُ مَن يَشَاءُ عَقِيماً إِنَّهُ
عَلِيمٌ قَدِيرٌ ﴿٥٠
Artinya :
49.
Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia
kehendaki, Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki
dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki,
50.
atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa yang
dikehendaki-Nya), dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki.
Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.
Ayat ini
memperingatkan orantg mukmin, bahwa banya cobaan cobaan dan rintangan yang akan
ditempuh harus dihadapi denagn kesabaran (ketabahan hati dalam perjuangannya ,
tidak kenal mundur).
Assyura 49-50
Dalam
ayat ini Allah SWT menerngkan bahwa dialah yang menciptakan langit dan bu,mi,
memiuliki, berkuasa dan berbuat sekehendaknya terhadapa apa yang ada di langit
dan di bumi. Apa saja yang dia kehendaki pasti terwujud dan menjadi kenyataan
dan apa yang dia tidak kehendaki tidak akan aada dan tidak akan terwujud. Dia
memberikan nikmat kepada siapa yang dikehendakinya. Dialah yang menciptakan
sesuatu menurut kehendaknya. Dialah yang memberikan keturunan anak laki-laki
kepada siapa yang dikehendakinya, dana memberikan keturuna anka permpuan, dana
adapula yang diajadikannya mandul , tidak berketurunan , semua ada gunanya dan
faedahnya
Semua itu
menunjukkan kemahakuasaan Allah SWT yang tidak seorangpun dapat menentangganya.
Dia berbuat sekehandaknya sesuai dengan kodrat Nya dan tidak seorang pun yang
sanggup merintanginya atau turut mengatur keinginannya. Ayat ini ditutup dengan
satu ketegasan , bahwa Allah maha mengetahui bahwa siapa saja yang layak
dianugrahi tiap-tiap macam karunia di atas, Dia maha kuasa menciptakan apa yang
dikehendaki dan berbuat sekehendaknya menurut kebijaksanaan dan ilmunya.
Namun kita, tidak
boleh putus asa terhadap ayat tersebut karena Allah memberikan ilmu pada
manusia untuk mevcari berbagai usaha, atau cara maupun pengobatan yang efektif
untuk mengadapi masalah kemandulan, begitupu bahwa Rasulullah menganjurkan
sagala car untuk pengobatan , asalkan sesuai dengan sariah dan kemaslahatan
ummat Nya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
a.
Kemandulan biasanya menyebabkan kekecewaan terhadap pasangan dan kerap kali menimbulkan
perselisihan antarpasangan yang kadang berakhir pada perceraian
b.
Mandul adalah
ketidakmampuan secara biologis dari seorang laki-laki atau seorang perempuan
untuk menghasilkan keturunan. Infertilitas juga berarti perempuan yang bisa
hamil namun tidak sampai melahirkan sesuai masanya (37-42 minggu). Dalam bahasa
awam, infertil disebut juga tidak subur.
c.
Infertilitas terbagi dua yaitu ada
dua yaitu infertilitas primer dan infertilitas sekunder
d.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi infertilitas, antara lain: Umur, Lama infertilitas, Emosi,
Lingkungan,Hubungan seksual, Kondisi sosial dan ekonomi, dan penyebab lain
e.
Adapun
usaha menanggulangi kemandulan yaitu: Pemberian antibiotic, Terapi, Tindakan
pembedahan /operasi Varikokel, Memberikan suplemen vitamin, Tindakan operasi
pada penyumbatan di saluran sperma, Menghentikan obat-obatan yang diduga
menyebabkan gangguan sperma, Menjalani teknik reproduksi bantuan .
f.
Ayat
yang berhubungan denag kemandulan yaitu pada surat Assyuraa, ayat 49-50
B.
Saran
a.
Sebelum
memilih cara terbai mengatasi kemadulan alangkah baiknya telusuri terlebih
dahulu apakah cara yang digunakan sesuai dengan syr’I atau tidak, karena
teknologi yang ada belum tentu sesuai deagn ajaran islam.